1. Tabungan SiMuda merupakan tabungan perorangan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum WNI (Warga Negara Indonesia).
  2. Tabungan SiMuda diperuntukkan bagi Pemuda dan Mahasiswa yang berusia mulai dari 18 tahun hingga 30 tahun dan memiliki KTP.
  3. Pembukaan rekening tabungan minimal Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah).
  4. Setoran selanjutnya minimal Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan dapat dilakukan setiap saat selama jam operasional pelayanan kas.
  5. Saldo tabungan minimal setelah penarikan sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) kecuali pada saat tutup rekening.
  6. Perhitungan bunga tabungan SiMuda berdasarkan saldo harian tabungan.
  7. Setiap rekening dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) per bulan.
  8. Biaya administrasi tutup rekening tabungan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
  9. Rekening tabungan pasif dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) setiap bulan.
  10. Biaya penggantian buku tabungan yang hilang sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
  11. Setiap penabung berhak mendapatkan nomor undian dengan kelipatan nominal tertentu, sesuai dengan ketentuan undian yang berlaku.